MODAL USAHA HINGGA 10 MILYAR DENGAN SKEMA SAHAM, OBLIGASI, DAN SUKUK DARI PEMODAL TERSELEKSI DARI SELURUH PENJURU NEGERI
Sukuk & Konvensional
Modal Hingga 10M
Aman & Terpercaya
Jenis Pendanaan
Sukuk
Pengajuan pendanaan berbasis proyek berlandaskan dokumen sebagai underlying yang mendasarinya. Seperti dokumen purchase order, invoice, atau SPK yang menjadi dasar penerbitan Efek.
Pendanaan proyek dengan instrumen sukuk (Imbal hasil/Kupon)
Skema bagi hasil ditentukan di awal periode berdasarkan perhitungan keuntungan proyek
Tidak dapat dijual di pasar sekunder
Memiliki gross profit proyek setara dengan min. 18% per tahun
Saham
Pengajuan pendanaan berbasis kepemilikan saham atau penjualan saham milik penerbit kepada pemodal, sehingga pemodal yang membeli efek akan menjadi pemegang saham perusahaan.
Pendanaan melalui penjualan kepemilikan Perusahaan dalam bentuk saham
Kontrak kerjasamanya diperpanjang atau selama bisnis berjalan/Saham dimiliki oleh Pemodal
Saham bisa dijual kembali pada saat dibukanya pasar sekunder
Dividen dibagikan berdasarkan hasil RUPS
Obligasi
Pengajuan pendanaan berbasis kepemilikan saham atau penjualan saham milik penerbit kepada pemodal, sehingga pemodal yang membeli efek akan menjadi pemegang saham perusahaan.
Pendanaan melalui penjualan kepemilikan Perusahaan dalam bentuk saham
Kontrak kerjasamanya diperpanjang atau selama bisnis berjalan/Saham dimiliki oleh Pemodal
Saham bisa dijual kembali pada saat dibukanya pasar sekunder
Dividen dibagikan berdasarkan hasil RUPS
Langkah Mudah Pendaftaran Bisnis Anda
Biaya Layanan
Penerbit
Biaya layanan Seedfund
Biaya Administrasi : Rp 100.000
Platform Fee : 8% dari total keseluruhan jumlah dana yang terhimpun
Scoring badan hukum : Rp 2.500.000
Scoring per 1 (satu) orang anggota sesuai Akta : Rp 1.000.000
Maintenance fee : Rp 6.000.000 (terhitung sejak tahun kedua dan seterusnya)
Materai online
Survey lokasi / appraisal : Tergantung lokasi
Biaya KSEI
Penerbit Efek : Rp 3.750.000
Pendaftaran Efek Tahunan per Efek yang diterbitkan : Rp 2.500.000
Pelaksanaan tugas Agen Pembayaran (khusus EBU) : Min Rp 2.500.000 - Maks Rp 10.000.000
Bank Kustodian
Safekeeping Fee per tahun : Rp 20.000,- per transaksi
Fee SIPF per tahun : 0,001% dari total nilai aset
Catatan
Ketentuan biaya sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing pihak.
Denda
Denda keterlambatan pembagian dividen, Kupon, Nisbah dan atau pelunasan : Sebesar 4% (Empat persen) per bulan dari nilai kewajiban yang dibayarkan
Pelunasan lebih awal dari jangka waktu yang sudah disepakati : 3% (tiga persen) dari nilai pelunasan
Penerbit membatalkan penawaran Efek pada saat masa penawaran berlangsung dan penawaran batal demi hukum : Semua dana yang sudah diterima tidak dapat di kembalikan dan semua biaya yang timbuk akibat pembatalan menjadi tanggung jawab Penerbit
Terlambat dalam penyampaian Laporan : Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per 1 (satu) hari
Keterlambatan dalam pembagian dividen kepada pemodal : Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari sejak tanggal keterlambatan
Pemodal
≤ Rp 1.000.000 : Rp 50.000
Nilai investasi < Rp500.000.000,00 : 4,5%
Nilai investasi ≥ Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) sampai dengan Rp1.000.000.00,00 (satu miliar Rupiah) : 4%
> Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) : 3,5%
Fee
Platform Fee : 5% (lima persen) dari nilai dividen, kupon, atau nisbah
Dividen
Penarikan dividen : Rp 6.500
Pasar Sekunder
Pasar sekunder : 5% (lima persen) dari jumlah keuntungan kotor yang diperoleh Jika nilai keuntungan kotor kurang dari Rp 25.000,- maka akan dikenakan biaya Rp 25.000