Peer To Peer Lending

0 min read

Apa Itu Peer-to-Peer Lending

Peer-to-peer (P2P) lazim di sebut di indonesia dengan istilah P2P dimana system ini memungkinkan individu untuk mendapatkan pinjaman langsung dari individu laintanpa melalui lembaga keuangan konvensional sebagai perantara. Kehadiran situs P2P lending telah meningkatkan dan merubah gaya hidup masyarakat dan mengadopsiannya sebagai metode pembiayaan alternatif.

P2P lending juga dikenal sebagai "pinjaman bersama" atau "urunan". P2P lending ini baru ada sejak 2005.

Uang tunai 10 Milyar Untuk Modal Usaha. Daftar disini. Bisa berbagi Saham atau dengan Sukuk dan Obligasi.

Apa Itu Peer-to-Peer Lending

Peer to peer lending adalah sebuah platform situs web atau aplikasi yang menghubungkan peminjam langsung ke Pemodal. Setiap penyelenggara peer to peer lending menetapkan tarif tersendiri dan persyaratan tertentu untuk bisa bertransaksi.

P2P lending menawarkan pinjaman yang aman dan tanpa jaminan. Namun, sebagian besar pinjaman dalam P2P lending adalah pinjaman pribadi tanpa jaminan. Pinjaman yang dijaminkan jarang terjadi di industri ini dan biasanya didukung oleh orang-orang tertentu. Karena beberapa karakteristik unik, peer-to-peer lending dianggap sebagai sumber pembiayaan alternatif.

Bagaimana cara kerja peer-to-peer lending?

Sebenarnya peer-to-peer adalah sebuah proses yang cukup mudah. Semua transaksi dilakukan melalui platform online khusus yang sudah di tentukan oleh penyelenggara. Berikut adalah langkah-langkah proses umum di P2P lending:

  • Peminjam yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman melengkapi aplikasi online di platform pinjaman peer-to-peer.
  • Platform peer to peer menilai aplikasi pengejuan pinjaman dan menentukan risiko dan peringkat kredit pemohon. Kemudian, pemohon diberikan suku bunga yang sesuai.
  • Ketika aplikasi disetujui, pemohon menerima opsi yang tersedia dari investor berdasarkan peringkat kreditnya dan tingkat suku bunga yang ditetapkan.
  • Pemohon dapat mengevaluasi opsi yang disarankan dan memilih salah satunya.
  • Pemohon bertanggung jawab untuk membayar pembayaran bunga berkala (biasanya bulanan) dan membayar kembali jumlah pokok pada saat jatuh tempo. peer to peer lending

Perusahaan penyelenggara yang mengelola platform p2p online mengenakan biaya bagi peminjam dan investor untuk layanan yang disediakan.

Berapa Bunga Pinjaman P2P Lending

Pada awal-awal berdiri P2P lending dipandang sebagai sebuah platform yang menakutkan bagi banyak orang karena menawarkan akses kredit kepada orang-orang yang memiliki keterbatasan ke akses ke perusahaan pembiayaan konvensional seperti bank dan perusahaan keuangan lainnya.

Pada awalnya konsep P2P landing ini ditujukan untuk mereka kebanyakan berasal dari orang-orang yang ditolak oleh lembaga konvensional seperti mahasiswa. P2P pending memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari bunga bank pada umumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, situs pinjaman P2P telah memperluas jangkauan mereka. Kebanyakan kini menargetkan konsumen yang ingin melunasi hutang kartu kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Pinjaman perbaikan rumah dan pembiayaan mobil juga sekarang tersedia di situs P2P lending.

Bunga rata-rata yang di kenakan oleh penyelenggara aplikasi layanan berbeda beda antara platform yang satu dengan yang lainnya. Rata-rata mereka menawarkan suku bunga pinjaman antara 15% hingga 25% per tahun, dan kebanyak dari penyelenggara platform peer to peer lending bersaing dengan bunga kartu kredit dan bungan pinjamann tanpa agunan.

Platform P2P Lending

Bagi Anda yang ingin nenambah penghasilan Anda bisa mencoba instrumen investasi seperti saham, Sukuk, atau obligasi supaya Anda bisa mendapatkan pendapatan pasif tanpa harus mengeluarkan usaha yang lebih.

Selain sarana investasi di atas Anda juga bisa mencoba reksadana, Sekarang ada banyak instrumen lain yang bisa Anda jadikan opsi untuk berinvestasi seperti Securities Crowdfunding atau Urun Dana dan P2P lending. P2P Lending atau peer-to-peer lending ialah platform digital yang mempertemukan Pemodal dengan peminjam. Biasanya peminjam di platform ini adalah pemilik usaha kecil atau UKM yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha atau bisa juga indovidu yang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak.

Pemilik dana di platform P2P lending adalah perorangan yang dananya dihimpun melalui platform penyelenggara untuk kemudian disalurkan kepada peminjam. Uang yang dipinjamkan ini akan dikembalikan oleh peminjam kepada Pemodal atau investor berupa pokok pinjaman titambah bunga yang akan menjadi keuntungan bagi investor yang meminjam dananya.

Sekarang Anda tidak perlu khawatir jika uang yang Anda investasikan tidak akan kembali. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK selalu mengawasi platform digital yang menyediakan layanan P2P Lending. Apa saja aplikasi P2P Lending terbaik tersebut dapat Anda lihat disini.

p2p Lending

Baca Juga:

Cara Daftar P2P Lending

Untuk mendapatkan pinjaman dari P2P lending tidaklah sulit. Karena ini adalah pinjaman express dimana dananya bisa cair kurang dari 24 jam kerekening Anda dan persyaratannya juga tidak susah. Tidak terdapat spesifikasi khusus yang sulit dan perlu Anda penuhi, persyaratan menjadi peminjam di paltform P2P lending secara umum:

  • WNI
  • Minimal telah berusia 21 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap / sudah bekerja
  • Sumber pendapatan jelas
  • Memiliki KTP Nasional

Untuk prosedurnya Anda cukup kunjungi website fintech yang telah Anda pilih, isi biodata pribadi dengan jujur, dan lengkapi seluruh persyaratannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Daftar Fintech Illegal Terbaru

Kami sarankan Anda untuk proaktif memeriksa daftar penyelenggara fintech illegal yang terus diburu oleh OJK. Untuk dapat melihat perusahaan mana saja yang di larang oleh OJK anda bisa mengunjungi situs resmi OJK atau anda bisa klik disini.

Penulis
Lusi Anggraini
President Director Seedfund.id
Artikel relevan